NA Akui Hanya Tanda Tangani Surat Penyitaan, KPK Sita Uang Bukan Hasil Korupsi -->

Translate


NA Akui Hanya Tanda Tangani Surat Penyitaan, KPK Sita Uang Bukan Hasil Korupsi

CELEBESINDO
Jumat, 05 Maret 2021


Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah (Foto Istimewa)


Jakarta, Celebesindo.com, – Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) membantah semua tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) atas dirinya. Mantan Bupati Bantaeng itu mengklaim uang miliaran rupiah yang disita KPK bukan hasil korupsi, melainkan bantuan untuk pembangunan masjid.


“Itu bantuan masjid. Nanti kita jelasin,” kata Nurdin dikutip dari CNN usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.


Meskipun demikian, politikus PDIP itu tetap menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah. Ia pun siap membuktikan di pengadilan jika sangkaan KPK tidak benar.


“Enggak ada yang bener. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum,” ujarnya.


Menurut Nurdin, dalam pemeriksaan hari ini penyidik belum memberikan pertanyaan terkait kasusnya. Ia mengaku hanya mendatangani penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK.


“Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh, penyitaan,” katanya.


Sebelumnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diduga menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek di wilayahnya.


Dalam penggeledahan beberapa hari lalu, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar serta mata uang asing sebesar US$10.000 dan Sin$190.000. Uang disita dari rumah dinas dan pribadi Nurdin.


Lembaga antirasuah itu menduga uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.


Selain Nurdin, KPK turut menetapkan dua tersangka lain masing-masing Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, Edy Rahmat. (Red).