Kolaborasi Sansiber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, Bongkar Jaringan Penipuan Online Sindikat Passobis di Sidrap -->

Translate


Kolaborasi Sansiber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, Bongkar Jaringan Penipuan Online Sindikat Passobis di Sidrap

CELEBESINDO
Kamis, 24 April 2025


Makassar, Celebesindo.com, Satuan Denintel Kodam XIV/Hasanuddin dan Tim Intel Korem 141/Tp menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus jaringan kelompok penipuan online atau disebut Passobis diwilayah Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.


Kegiatan konfrensi pers ini dilaksanakan di Aula Waskita, Kantor Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jl. Urip Sumoharjo, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Jum'at (25/4/2025 yang dihadiri oleh Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. (Danrem 141/Tp), Kolonel Inf Robinson Tallupadang (Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin), Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpom XIV/Hasanuddin), Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han. (Kapendam XIV/Hasanuddin).


Dalam kesempatan itu Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han  menyampaikan bahwa terkait pengungkapan kasus penipuan digital yang dikenal masyarakat dengan istilah Pasobis, sebuah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


"Pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2025, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin.


"Hal ini sangat merugikan institusi TNI dan masyarakat, ungkapnya.


"Berdasarkan laporan tersebut, sesuai dengan UU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang OMSP Pasal 7, TNI membantu Kepolisian RI dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel Sansiber dan Timsus Gabungan Intel Kodam XIV/Hasanuddin dan Timintel KOREM 141/Tp kemudian melakukan penyelidikan.


"Hasil pelacakan Sansiber menunjukkan keberadaan sindikat di Kabupaten Sidrap. Timsus Gabungan berhasil mengamankan 40 pelaku berusia 15–45 tahun, masing-masing memiliki peran dalam aktivitas penipuan. Modus yang digunakan meliputi:


"Mereka menyamar sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu dengan melakukan Penipuan jual beli online, Penipuan investasi, emas, dan barang elektronik maupun Penipuan melalui aplikasi daring.


"Adapun Korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana, sedangkan kerugian korban bervariasi, dengan beberapa mencapai miliaran rupiah.


"Dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial A alias Jarwo, diperoleh pengakuan bahwa"Ia terlibat dalam penipuan online bermodus investasi Lucky FX Market Trading via aplikasi Telegram, dikoordinir oleh H.K. dengan nama kelompok Putra 99.


"Kelompok ini memperoleh pendapatan bulanan Rp70–150 juta dari sekitar 20–30 korban per bulan, dan yang bersangkutan menerima 10% dari total pendapatan.


"Kelompok H.K. juga menjalankan modus XTB Trading Online dengan korban warga Malaysia, serta penjualan HP fiktif, jelasnya.


Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, yakni 144 unit handphone, 6 unit laptop, 4 bilah senjata tajam (badik), 1 unit pencetak struk, 1 unit handy talky (HT), 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 19 buah kartu perdana, 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga.


"Para pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kodam XIV/Hasanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya.


"Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di sekitar Anda, imbuhnya.


(Red)